Tak
ada aturan tertulis mengenai Aluk Todolo, kepercayaan kepada leluhur
warga Dusun Kanan di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Kepercayaan mereka
diturunkan secara lisan, turun-temurun, dan mengikat kehidupan
sehari-hari. Namun, warga mematuhi aturan itu dan rela menjalani hukuman
jika ketahuan melanggar Penganut Aluk Todolo wajib menyembah dan
memuliakan leluhurnya yang diwujudkan dalam berbagai bentuk dan sikap
hidup serta ungkapan ritual.
"Penganut
Aluk Todolo relatif terbuka terhadap modernisasi dan dunia luar. Mereka
meyakini, aturan yang dibuat leluhurnya akan memberikan rasa aman,
mendamaikan, menyejahterakan, serta memberi kemakmuran warga," kata
Musni Lampe, pengajar antropologi di Universitas Hasanuddin, Makassar.
Walau terbuka bagi agama luar, warga sepakat, yang telah menganut
selain Aluk Todolo wajib keluar dari Dusun Kanan. Tentu saja mereka
tetap boleh berkunjung ke sana, tapi tak dapat tinggal lama.
Di
luar penganut Aluk Todolo, sekalipun bangsawan dan memiliki banyak
uang, mereka tidak boleh dikuburkan dengan ritual pa'tomate, upacara
penguburan jenazah khas dusun itu. Penganut Aluk Todolo menjunjung
tinggi kebenaran dan kejujuran. Mereka begitu tegas menerapkan aturan
leluhur. Berani melanggar berarti bakal menyengsarakan warga dusun,
misalnya mendatangkan petaka gagal panen. Semua kesalahan dan
kecurangan berhadapan dengan hukum dan hal itu berlaku bagi semua,
termasuk keluarga dekat, saudara jauh, atau pendatang.
Penegakan aturan itu begitu ketat
dalam pelaksanaan pa'tomate. Selama berlangsungnya pa'tomate Uyung
Kariwangan, generasi terakhir parenge (bangsawan) Pana asli Dusun
Kanan, warga tidak boleh berhura-hura, seperti berjudi dan bermain
kartu. Jika ketahuan, mereka harus membayar denda berupa babi atau uang
senilai harga babi. Itu terjadi saat pa'tomate berlangsung baru-baru
ini. Empat pria tertangkap tangan bermain kartu dan mereka diwajibkan
membayar denda tujuh babi.
Selama
jenazah belum dikuburkan, seluruh keluarga, warga dusun, dan pelaku
ritual tidak boleh makan nasi beras sebagai tanda ikut berdukacita atas
kepergian orang yang dikasihi. Mereka hanya boleh memakan nasi jagung.
Mereka baru akan makan nasi beras lagi jika ritual pa'tomate berakhir,
sehari seusai upacara penguburan.
Aturan lainnya, selama prosesi
pembungkusan jenazah, mereka yang tinggal di rumah almarhum tidak boleh
memasak semua jenis sayuran. Jika dilanggar, jenazah akan membusuk dan
baunya melekat. Bahkan, selama proses itu berlangsung, tidak ada
seorang pun yang boleh meludah di dekat jenazah. Jika melanggar,
kekuatan mistik untuk mengawetkan jenazah guna mencegah busuk akan
hilang. Mereka yang nekat melanggar akan sakit. Setelah mayat
dikuburkan, mereka yang mengikuti proses pemakaman ke liang lahad wajib
kembali ke rumah duka sebelum pulang ke rumah masing-masing. Yang
melanggar akan mendapat kecelakaan dalam perjalanan. Untuk menghindari
pelanggaran, berulang-ulang aturan itu diumumkan hingga sebelum jenazah
diberangkatkan ke makam. Jika ada warga yang lupa dengan aturan
tersebut, dia harus segera didoakan sesepuh pemimpin prosesi ritual.


Aluk Todolo adalah kepercayaan
masyarakat Mamasa sebelum agama samawi masuk ke daerah itu. Aluk
berarti 'aturan', todolo berarti 'nenek moyang'. Andai warga Indonesia
lainnya mau meniru kepatuhan warga Dusun Kanan, mungkin negeri ini akan
menjadi lebih baik. Semua penduduk setara di mata hukum.
Oleh Pinkan Elita Dundu
Sumber : http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=3524722564392513992#editor/target=post;postID=2019987908282782197